📝 Jasa Daftar Hak Cipta Resmi DGIP – Cepat, Aman, dan Terpercaya! 📝

Ingin melindungi karya Anda secara legal? Kami menyediakan jasa pendaftaran Hak Cipta (HKI) resmi melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGIP) dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.

Kenapa Memilih Layanan Kami?
Terdaftar Resmi di DGIP – Pendaftaran dilakukan langsung melalui sistem resmi pemerintah.
Sertifikat Hak Cipta Digital – Dilengkapi dengan barcode resmi yang bisa dipindai (scan) untuk validasi keaslian.
Proses Mudah & Cepat – Tidak perlu ribet, cukup serahkan data, kami urus semuanya!
Legalitas Terjamin – Hak cipta Anda diakui secara hukum di Indonesia.
Karya dari kami – Tidak perlu bingung mau submit apa, biar kami urus terkait karya tersebut dengan nama pribadi kamu.

Dapat digunakan untuk klaim poin kredit untuk kelulusan maupun predikat Cumlaude sesuai dengan ketentuan Universitas masing-masing.

📌 Cara Pendaftaran:
1️⃣ Kirim Data – Berikan informasi tentang kebutuhan anda.
2️⃣ Proses Pengajuan – Kami mengajukan permohonan melalui website resmi DGIP.
3️⃣ Sertifikat Resmi – Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan sertifikat hak cipta digital dengan barcode resmi.

💰 Biaya Terjangkau, Tanpa Ribet!
Lindungi hak cipta karya Anda sekarang dan hindari pembajakan!
Biaya 500rb ALL IN terima jadi (Sudah termasuk Biaya permohonan + Biaya Materai + Biaya Pembuatan karya + Jasa)

📩 Hubungi kami sekarang!
Jangan tunggu sampai karya Anda diklaim orang lain. Daftar Hak Cipta Anda hari ini juga! 🚀

*contoh hasil yang akan diterima

*Hanya 800rb 500rb (terima jadi)

Testimoni pengguna

Testimoni pengguna jasa permohonan hak cipta
(testimoni masih menunggu untuk ditambahkan)

30++ pengguna sudah menggunakan jasa kami